Inilah Penjelasan Usman Sadik selaku Ketua DPD PAN Kab. Lutim, Terkait Salahsatu Anggota DPRD Lutim Fraksi PAN Akan Di PAW !!

  • Bagikan

 

infolutiminews.com | LUTIM – Tahun ini Kita semua telah memasuki tahapan Legislatif tahun 2024 yang sedang berjalan, dan Suhu Politik di Kabupaten Luwu Timur pun mulai memanas, yang disebabkan beberapa anggota legislatif yang saat ini masih menjabat rela meninggalkan partainya demi berlabuh ke Partai lain.

Dan, salahsatunya adalah anggota DPRD yang meninggalkan partainya bernama Andi Surono dari partai PAN, yang kemudian Pergantian Antar Waktu (PAW) nya sedang di persiapkan oleh Rahman Sanusi.

Lalu, kemudian Wakil ketua II DPRD Lutim, yang juga Ketua DPD PAN Kabupaten Luwu Timur, Usman Sadik telah memperkirakan,bahwa di bulan Juni 2023 , Pelantikan atasnama Rahman Sanusi sebagai Anggota DPRD Luwu Timur hasil dari Pergantian Antar Waktu (PAW) sudah dapat dilaksanakan di DPRD Lutim.

Menurutnya kepada awak media ini,bahwa ” apabila tidak ada halangan, Saya telah memprediksi di bulan Juni 2023, Ir Rahman sudah dapat dilantik yaitu sebagai anggota dewan hasil PAW. ” ujarnya Usman Sadik yang Juga adalah sebagai Wakil ketua II DPRD Luwu Timur saat dikonfirmasi oleh awak media, pada hari Kamis (02/06/2023).

Kemudian, Usman Sadik menyampaikan , bahwa pihaknya telah menyurati DPRD Luwu Timur dan KPU Luwu Timur terkait PAW Anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) Luwu Timur tersebut.

Dan menurutnya , mengatakan “tak hanya itu saja, akan tetapi DPW Pan Sulawesi Selatan juga telah menerbitkan Rekomendasi PAW anggota DPRD Luwu Timur periode 2019 – 2024,”kata Usman Sadik,

Beliaupun menambakan, bahwa dalam rekomendasi tersebutpun, telah menunjuk Ir. Rahman sebagai penggantinya Andi Surono yang telah mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD Lutim dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), “ungkapnya.

Untuk hal Prosesnya inipun setelah Kami menyurati DPRD Lutim, maka kemudian DPRD Lutim menyurati KPU Lutim, nantinya apabila telah ada jawaban dari KPU terkait mekanisme dari hasil perolehan suara, maka Sekwan akan mengirim surat ke Pemda Luwu Timur,”ucapnya.

Kemudian, selanjutnya Pemda Lutim bersurat ke Provinsi Sulsel, dalam hal ini adalah Gubernur terkait PAW anggota DPRD Lutim, selanjutnya setelah itu ,barulah Gubernur Sulsel akan menerbitkan SK pelantikannya,”jelasnya.

Apabila SK Pelantikan ini telah ada ,maka barulah DPRD Luwu Timur akan menjadwalkan Pelantikan PAW nya. Maka dari itu Saya telah memprediksinya sekitar bulan Juni 2023 sudah dapat dilakukan Pelantikannya. ” pungkas Usman Sadik menuturkan hal tersebut kepada awak media.

Dalam hal inipun Usman Sadik menyebutkan apabila proses PAW akan segera dilakukan secepatnya , agar kerja DPRD juga bisa tetap berjalan seperti biasanya dan tidak terhambat oleh hal tersebut dan dapat melayani masyarakat sesuai harapan.

NARASUMBER PEWARTA: AA. EDITOR RED: LIESNAEGA.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *