INFOLUTIMINEWS.COM | LUTIM – DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Lutim menandatangani nota kesepakatan terkait RPJPD tahun 2025-2045 melalui Rapat Paripurna.Senin,(15/01/2024).
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wakil ketua I DPR Lutim sebagai pimpinan rapat paripurna, dan H. Muh Siddiq di dampingi oleh Wakil ketua II, H.Usman Sadik serta di hadiri oleh Sekretaris Daerah, segenap anggota DPR, para Kepala OPD dan Forkopimda.
Kemudian selanjutnya Nota kesepakatan tersebut di tanda tangani oleh Wakil ketua II, H. Usman Sadik bersama dengan Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli mewakili Bupati Luwu Timur.
Selama 20 tahun pembangunan jangka panjang Kabupaten Luwu Timur menggunakan landasan RPJPD tahun 2025-2045 yang merupakan salah satu dokumen perencanaan strategis yang dibuat oleh pemerintah daerah kabupaten Luwu Timur .
Mudah mudahan RPJPD dirumuskan dengan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan masyarakat Luwu Timur 20 tahun kedepan, Marilah Kita menyongsong dengan kebaikan, dan semoga daerah ini lebih maju lagi,”.pungkasnya H. Muh. Siddik, BM S.H.
NARASUMBER PEWARTA: AA. EDITOR RED : LIESNAEGA.