Komisi III DPRD Lutim Minta DLH Lebih Tegas lagi Dalam Menangani Pencemaran Lingkungan

  • Bagikan

Luwu Timur – Komisi III DPRD Lutim Minta DLH Lebih Tegas lagi Dalam Menangani Pencemaran Lingkungan di Kabupaten Luwu Timur, hal itu ditegaskan oleh I Wayan Suparta dari fraksi Partai Gerindra saat lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) diruang Aspirasi Kantor DPRD Kabupaten Luwu Timur yang dihadiri perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup,Tarkim dan PUPR,
Selasa (5/3/2024).

Sementara itu dalam RDP Kali ini I Wayan Suparta meminta, “kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar lebih bekerja dan lebih tegas lagi menghimbau kepada para pengusaha atau oknum-okunum perusahaan agar lebih memperhatikan lagi dampak pencemaran lingkungan yang bisa memberikan dampak buruk pada lingkungan masyarakat kita”.

Kemudian itu I Wayan juga meminta agar pihak DLH turun langsung kelapangan melihat setiap titik-titik yang menyebabkan limbah dan berdampak negatif terhadap lingkungan. Contohnya, perambahan hutan penambangan perusahaan yang ada di Luwu Timur ini yang arah limbahnya mengarah pada aliran sungai seperti sungai Malili dan aliran sungai-sungai lainnya agar di tata dengan baik.

“Selain Perambahan hutan ada juga kejadian di PTPN, yang dimana pihak PTPN perlu mengelola limbahnya dengan baik supaya dampak positif bagi warga betul-betul ada, jangan hanya dampak kerusakannya saja namun dampak baiknya juga perlu dan harus di jaga,” pintanya Wayan.

Dalam RDP ini I Wayan Suparta berharap agar para investasi perusahaan-perusahan di Luwu Timur ini bekerja dengan baik, dengan tidak merusak lingkungan”.

REd-ILfar

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *