Luwu Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna untuk membahas pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 pada Jum’at (09/08/2024).
Dalam rapat tersebut, Fraksi PDI Perjuangan diwakili oleh Ober Datte SE, yang menyampaikan apresiasi mendalam kepada Bupati Luwu Timur dan jajaran eksekutif. “Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas penyusunan dan penyelesaian Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun 2024 sebagai salah satu tugas konstitusional Bupati,” ungkap Ober Datte.
Ober Datte menekankan pentingnya perhatian terhadap kebijakan pemerintah untuk mencapai Visi dan Misi pemerintahan yang sedang berjalan. “Setiap peraturan daerah merupakan landasan hukum untuk pelaksanaan kebijakan daerah. Oleh karena itu, penguatan pencapaian Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Luwu Timur 2021-2026 sangat diperlukan,” paparnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan apresiasi kepada Pemda Luwu Timur, khususnya Bupati dan Wakil Bupati beserta seluruh perangkatnya, atas pencapaian dalam penyusunan APBD Tahun 2024. “Kami menghargai upaya dan pencapaian yang telah diraih dalam penyusunan APBD ini,” tutup Ober Datte.