“Bupati Lutim Apresiasi Kerja Sama DPRD dalam Pengesahan Ranperda RPJPD 2025-2045 dan Kabupaten Layak Anak”

  • Bagikan

 

Luwu Timur – Bupati Luwu Timur, H. Budiman, menyampaikan pendapat akhirnya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025-2045 serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Luwu Timur, Jumat (09/08/24).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Budiman mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kerja sama dan koordinasi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah, yang memungkinkan Ranperda ini dapat diselesaikan sesuai harapan.

“Proses akhir pembahasan Ranperda yang ditandai dengan persetujuan bersama merupakan cerminan dari hubungan kemitraan yang harmonis antara DPRD dan Pemerintah Daerah, yang bertujuan menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan bermanfaat dalam penataan pemerintahan daerah ini,” ujar Bupati.

Ia menambahkan bahwa selesainya pembahasan dua Ranperda ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi yang solid. “Atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Luwu Timur, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur yang telah merumuskan produk hukum ini sebagai landasan dan pedoman bagi semua pihak terkait,” ungkap Bupati Budiman.

Bupati juga mengingatkan perangkat daerah yang terkait untuk segera menyusun aturan-aturan penjabaran dari Ranperda ini setelah diundangkan, agar implementasi teknisnya dapat segera dilakukan tanpa bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Sebelum menyampaikan pendapat akhirnya, Bupati Budiman terlebih dahulu mendengarkan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait Ranperda RPJPD Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025-2045 dan Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD terhadap kedua Ranperda tersebut.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Sekda Luwu Timur, pimpinan OPD, serta unsur TNI/Polri, dan berlangsung dengan lancar.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *