“Pemkab Luwu Timur Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2024 ke DPRD untuk Dibahas Lanjut”

  • Bagikan

 

Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Lutim dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (06/08/2024).

 

Ranperda tersebut diserahkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aini Endis Anrika, dan diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Lutim, H. Usman Sadik.

 

Dalam penjelasannya, Aini Endis Anrika menyampaikan bahwa penyerahan Ranperda ini dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh regulasi keuangan daerah. “Kami dari pihak Eksekutif telah berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan rancangan ini sesuai dengan jadwal yang ditentukan dan menyerahkannya kepada Dewan yang terhormat untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dan tahapan yang ada,” ujarnya.

 

Rancangan Perubahan APBD 2024 ini, lanjut Endis, merupakan tindak lanjut dari Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024 yang sebelumnya telah dibahas dan disetujui bersama. Selain itu, Ranperda ini juga mengakomodasi pergeseran anggaran belanja yang telah dilakukan sebelumnya.

 

Endis memaparkan bahwa arah kebijakan umum Perubahan APBD 2024 secara garis besar meliputi:

 

1. **Pendapatan Daerah:** Tetap berfokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta optimalisasi kapasitas fiskal dari sumber-sumber yang ada.

 

2. **Belanja Daerah:** Menitikberatkan pada peningkatan layanan di bidang-bidang prioritas seperti pendidikan dan kebudayaan, kesehatan, pertanian, serta sarana dan prasarana (infrastruktur), dengan tetap memperhatikan bidang-bidang lain yang mendukung kebutuhan masyarakat.

 

3. **Pembiayaan Daerah:** Mengupayakan pemanfaatan surplus untuk menutup defisit yang tidak terhindarkan, namun tetap bersikap konservatif dalam menjaga sumber pembiayaan dan likuiditas keuangan daerah.

 

Secara keseluruhan, Aini Endis Anrika memaparkan struktur Rancangan Perubahan APBD TA. 2024 sebagai berikut:

 

1. **Pendapatan:** Sebelumnya Rp 1.910.663.329.895,00, setelah perubahan menjadi Rp 2.011.461.448.868,64.

 

2. **Belanja:** Sebelumnya Rp 1.986.497.196.736,00, setelah perubahan menjadi Rp 2.098.558.345.826,00.

 

3. **Pembiayaan:** Sebelumnya Rp 75.833.866.841,00, setelah perubahan menjadi Rp 87.096.896.957,36.

 

“Demikian gambaran Ranperda tentang Perubahan APBD TA. 2024 sebagai bahan pembahasan lebih lanjut. Saya berharap dukungan dari Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan yang terhormat, sehingga pembahasan Ranperda ini dapat kita selesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” pungkas Aini Endis Anrika.

 

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh perwakilan unsur Forkopimda Lutim, seluruh Anggota DPRD Lutim, kepala OPD, camat, Kemenag Lutim, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *