“DPRD Luwu Timur: Firman Udding Soroti Tiga Fungsi Utama Penyelenggara Pemerintahan”

  • Bagikan

Infolutim – Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Firman Udding, S.Ip., menekankan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di tingkat kabupaten/kota. Ketiga fungsi tersebut meliputi legislasi dalam pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.

“Ketiga fungsi utama ini sangat penting untuk menjaga keseimbangan dan memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bekerja demi kepentingan masyarakat,” ujar Firman Udding.

Pernyataan ini disampaikan oleh Firman usai menghadiri rapat paripurna perdana pembentukan dan penetapan fraksi-fraksi pada Senin, 9 September 2024. Diketahui, Firman Udding merupakan anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk Dapil Malili-Wasuponda, periode 2024-2029.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *