“Pjs. Bupati Lutim Serahkan Ranperda APBD 2025 kepada DPRD untuk Dibahas dan Disetujui”

  • Bagikan

Infolutim – Pjs. Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Lutim dalam sebuah Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur, Malili, pada Jumat (01/11/2024). Penyerahan dokumen ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte.

Dalam sambutannya, Jayadi Nas menyampaikan bahwa penyerahan Ranperda APBD 2025 ini merupakan tindak lanjut dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Lutim. Proses ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menyusun rencana keuangan yang realistis dan terukur, guna mendorong kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.

“Ranperda APBD ini merupakan rencana keuangan tahunan yang harus dibahas dan disetujui bersama oleh Pemda dan DPRD, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Perda setelah evaluasi oleh Gubernur Sulsel,” ujar Jayadi Nas. Ia juga menekankan bahwa APBD disusun berdasarkan kinerja, dengan program kegiatan yang telah tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dan sesuai dengan prioritas yang telah direncanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

Pjs. Bupati Lutim itu juga menyampaikan bahwa Ranperda APBD 2025 memuat target sasaran pelayanan yang diharapkan dapat tercapai dan dijadikan dasar untuk penilaian kinerja keuangan daerah selama satu tahun anggaran. Ia mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran untuk memastikan proses ini dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip kelayakan serta kepatutan.

“Pengelolaan APBD harus dilakukan dengan cermat, agar tujuan pembangunan dapat tercapai dengan efektif dan efisien,” tambah Jayadi. Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengungkapkan struktur Rancangan APBD TA 2025, dengan pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp 2.007.928.000.000, belanja daerah sebesar Rp 2.063.991.884.650, dan pembiayaan netto sebesar Rp 56.063.884.650.

“Namun, demi efektivitas belanja daerah, kami dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan kembali melakukan refocusing terhadap sub-kegiatan anggaran yang ada, untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih efisien dan tepat sasaran,” ungkap Jayadi Nas.

Dengan penuh harapan, Pjs. Bupati Luwu Timur mengakhiri sambutannya dengan menyerahkan Ranperda APBD 2025 kepada DPRD Lutim untuk dibahas lebih lanjut. “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, hari ini saya serahkan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan yang terhormat untuk segera dibahas dan disetujui bersama,” tutup Jayadi Nas.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua DPRD, Hj. Harisah Suharjo, tersebut dihadiri oleh segenap Anggota DPRD, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta perwakilan Kemenag Luwu Timur. Diskusi mengenai Ranperda APBD 2025 diperkirakan akan berlangsung dalam waktu dekat, dengan harapan dapat disetujui sebelum akhir tahun 2024.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *