infolutim – Luwu Timur, 6 Desember 2024 – PT Prima Utama Lestari (PT PUL) menghadapi sorotan tajam setelah Komisi Tiga DPRD Luwu Timur mengungkap temuan-temuan serius terkait operasional tambang nikel perusahaan ini. Dalam pertemuan dengan Inspektur Tambang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Makassar, Jumat (6/12/2024), terungkap berbagai pelanggaran yang dilakukan PT PUL, yang kemudian direspons dengan serangkaian rekomendasi wajib untuk dipatuhi.
Beberapa temuan utama mencakup kurangnya laporan berkala terkait aspek keselamatan dan lingkungan, ketidaksesuaian dalam bidang usaha yang tercantum dalam izin perusahaan, serta kegagalan dalam pelaksanaan reklamasi yang memadai di lokasi tambang. PT PUL juga dinilai gagal mematuhi prosedur keselamatan yang mengharuskan adanya pelatihan dan pengawasan lebih ketat di area pertambangan.
Dalam rekomendasi yang diterbitkan oleh Kementerian ESDM, PT PUL diminta untuk segera mengangkat Kepala Teknik Tambang (KTT) yang kompeten, memperbaiki pelaksanaan reklamasi, serta menyusun peta sumber daya dan cadangan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, perusahaan ini juga diwajibkan untuk memperbaiki konstruksi fasilitas tambang dan meningkatkan pengawasan terhadap keselamatan kerja.
Ketua Komisi Tiga DPRD Luwu Timur, Muh Rivaldi, menyatakan keprihatinannya atas temuan-temuan ini. “Temuan ini menunjukkan bahwa PT PUL belum memiliki itikad baik dalam mematuhi peraturan yang ada. Kami di DPRD Luwu Timur akan terus mengawasi dan memastikan rekomendasi ini dipatuhi. Kami tidak akan tinggal diam jika ada protes dari masyarakat,” tegas Rivaldi.
Dengan adanya rekomendasi tegas dari Kementerian ESDM, PT PUL diharapkan dapat segera melakukan perbaikan dan memenuhi kewajiban hukum demi menjaga keberlanjutan operasional tambang yang lebih aman dan ramah lingkungan di Luwu Timur.
RED : 3R