“Luwu Timur Resmi Sahkan Ranperda Penyandang Disabilitas, Tanda Komitmen Pemerintah untuk Inklusi Sosial”

  • Bagikan

infolutim/Luwu Timur – Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur pada Senin (09/12/2024) menyaksikan momen bersejarah dengan disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyandang Disabilitas. Keputusan ini menjadi tonggak penting bagi upaya perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas di Kabupaten Luwu Timur.

Bupati Luwu Timur, H. Budiman, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan Ranperda ini. Dalam sambutannya, Bupati Budiman memuji kerja keras Panitia Khusus (Pansus) DPRD serta Tim Pemerintah Daerah yang telah bekerja secara komprehensif untuk menghasilkan Ranperda yang inklusif.

“Melalui kerja sama yang harmonis dengan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, serta fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Ranperda ini akhirnya dapat disepakati bersama. Semoga usaha kita semua menjadi amal saleh,” ujar H. Budiman dengan penuh haru.

Proses panjang yang melibatkan berbagai pihak, termasuk harmonisasi dan fasilitasi tingkat provinsi dan nasional, menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk menciptakan payung hukum yang melindungi dan memberdayakan penyandang disabilitas.

Sebagai bukti komitmen tersebut, penandatanganan Persetujuan Bersama antara Bupati H. Budiman dan Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, semakin mengukuhkan langkah tersebut. Ranperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kokoh dalam memberikan pelayanan yang lebih inklusif bagi masyarakat, khususnya penyandang disabilitas.

Rapat Paripurna tersebut juga membahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2024-2043, yang menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam merencanakan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, HM. Siddiq BM., Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, yang semakin memperkuat semangat kebersamaan dalam membangun Kabupaten Luwu Timur yang lebih baik.

Keberhasilan pengesahan Ranperda tentang Penyandang Disabilitas ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menciptakan daerah yang ramah, setara, dan inklusif bagi seluruh warganya.

Red : 3R

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *