infolutiminews.com
Luwu Timur – Sidang paripurna DPRD Luwu Timur jumat 16 September 2022, dengan Agenda sidang yakni Pandangan Umum Fraksi – Fraksi terkait Rancangan Perda APBD perubahan 2022 yang berlangsung di ruang sidang gedung DPRD Malili.
Tiga fraksi meminta pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan untuk membayarkan tunjangan kesejahteraan guru yang masuk kategori pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021.
Ketiga Fraksi yang meminta Pemda untuk segera Melunasi pembayaran tunjangan para Guru PPPK yakni Fraksi partai Golkar, PAN dan Hanura, sementara Fraksi Nasdem menolak Pembangunan Rumah sakit yang berlokasi di Desa Atue kecamatan Malili karena berdekatan dengan jaringan Sutet milik PLN. (16/09/2022)
Alasan ketiga Fraksi yang meminta pemda untuk segera membayarkan tunjangan kesra karena sebelumnya pemerintah Daerah sudah pernah membayarkan tunjangan yang sama pada guru PPPK yang lain, sementara masih ada sekitar 497 orang yang belum dibayarkan haknya.
Tentu ini menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat jika pemerintah kabupaten Luwu Timur terkesan melakukan pengecualian, sebab ada yang dibayar dan ada pula yang gigit jari, padahal mereka punya hak yang sama untuk menerima tunjangan Kesra sesuai aturan yang berlaku.
Fraksi partai golkar, PAN dan Hanura meminta pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk memasukkan anggarannya di APBD perubahan 2022 Ini.
Pandangan Fraksi masing masing dibacakan oleh Partai Golkar dengan juru bicara Najamuddin, PAN Masrul Suara dan Hanura Ruly Heriyawan, sementara partai Nasdem yang menolak pembangunan Rumah sakit Atue dibacakan oleh Irmanto Hafid.
Adri – IL