infolutiminews.com
Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur Aripin memimpin langsung rapat dengar pendapat (RDP) di ruang aspirasi Kantor DPR Kabupaten Luwu Timur, Selasa 06/12/2022 yang mana RDP ini di gelar untuk mendengarkan aspirasi antara management PT Vale dengan perwakilan aliansi pemuda wilayah pemberdayaan PT. Vale.
Di kesempatan itu juga dihadiri Kadis Disdukcapil Luwu Timur Oksen Bija, Kadis Ketenagakerjaan Luwu Timur Kamal Rasyid, anggota DPRD dari komisi II dan III, diantaranya Najamuddin, Badawi Alwi, Andi Baharuddin dan Semuel Kandati.
Adapun alasan ketua DPRD Aripin bersama anggota DPRD Komisi II dan Komisi III lakukan RDP tidak lain karena adanya keluhan dari aliansi pemuda wilayah pemberdayaan terkait sistem rekrutmen tenaga kerja di Kabupaten Luwu Timur khususnya di wilayah PT Vale yang sedang berlangsung.
“Tadi itu kita sudah serap aspirasi dari mereka tinggal PT Vale dan Disnaker dan OPD terkait rapat bersama untuk membuat mekanisme penerimaan yang mengandung transparansi dan proporsional,”ujar Aripin.
Untuk penerimaan nantinya kata dia, itu sesuai aspirasi yang muncul bahwa akan di utamakan warga lokal Luwu Timur dengan di tunjukan KTP (7324),jadi apabila ada orang yang baru masuk di Luwu Timur maka akan ketahuan jika dirinya baru ber KTP di Luwu Timur.
Dia juga menjelaskan apa maksud dari transparansi dan proporsional, karena di Luwu Timur ini ada 11 kecamatan dan 4 diantaranya masuk dalam wilayah pemberdayaan PT Vale, jadi tidak sama kuota yang akan di terima dari empat kecamatan dengan kecamatan lainnya, sambung Aripin.
“Maka dari itu perlu dilibatkan juga Disnaker, mulai dari pemasukan berkas sampai pengumuman dan jika dibutuhkan maka DPRD Luwu Timur juga siap untuk di libatkan dalam proses itu,”tegasnya.