infolutiminews.com
Luwu Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Timur (DPRD) melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh ketua DPR Aripin S.Ag resmi menetapkan calon dan nomor urut calon wakil Bupati Luwu Timu,),Selasa (07/02/2023).
Akbar Andi Leluasa dari Partai Golkar sebagai nomor urut 1 (satu) sementara itu Muh.Taqwa Muller juga dari Partai Golkar di tetapkan sebagai nomor urut 2 (dua) pada pemilihan wakil Bupati Luwu Timur.
Penetapan nomor urut calon wakil Bupati Luwu Timur di hadiri oleh Sekretaris Dewan dan seluruh anggota DPRD Luwu Timur yang dilaksanakan secara tertutup (intern) di ruang rapat paripurna DPRD.
” Tadi itu kita sudah tetapkan dua calon wakil Bupati beserta nomor urutnya masing-masing dan kita akan tetap melakukan mekanisme yang ada,”Jelas Aripin S.Ag saat di temui setelah melakukan rapat,Selasa (07/02/2023).
Selanjutnya pada tanggal 20 Februari 2023 akan di lakukan pemaparan dan pemahaman visi misi oleh kedua calon wakil Bupati Luwu Timur.
IL – FL