Luwu Timur – Guna memastikan jumlah produksi minyak CPO dengan keseimbangan nilai retribusi untuk pendapatan Asli Daerah dari pungutan sektor pelabuhan, anggota DPRD Luwu Timur dari Komisi dua Najamuddin dan Made sariana yang didampingi oleh kasi pendapatan serta staf dinas perhubungan melanjutkan kunjungan kerja ke dua pabrik CPO yakni di Desa Watangpanua Angkona dan Desa Asana Burau.
Kunjungan kerja Anggota DPRD Luwu Timur itu sebagai tindak lanjut dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas pendapatan dan Dinas perhubungan serta pemilik Pabrik CPO yang ada di Luwu Timur guna mengetahui seberapa besar kontribusi pabrik minyak sawit itu terhadap pendapatan kas Daerah.
Kunjungan ke pabrik CPO pada Jumat (3 Maret 2023) diawali di PT Teguh Wira Pradana (TWP) Di Angkona dan di PT Mandiri Palmera Agrindo (MPA) di Burau.
Dalam kunjungan tersebut kepala bagian tata usaha kedua pabrik itu memberikan gambaran terkait pengoperasian pabriknya dan juga menjelaskan secara rinci terkait dengan pemberdayaan tenaga lokal yang digunakan, termasuk kedua pabrik CPO tersebut mengurai kepatuhan nya terkait kewajiban dan tanggung jawab perusahannya terhadap pemerintah dan Masyarakat maupun lingkungan.
Mendengar Penjelasan dari pihak manajemen perusahan CPO itu, kedua anggota DPRD Luwu Timur berkesempatan mengunjungi sistem pengelolaan sawit menjadi CPO, karnel maupun Cangkang sawit, termasuk melihat sistem pengelolaan limbah yang dinilai ramah lingkungan.
Dihadapan manajemen perusahan CPO, Najamuddin mengharapkan agar lingkungan dan masyarakat sekitar pabrik diperhatikan.
“Jadi kami berharap lingkungan dan masyarakat sekitar diperhatikan termasuk perusahan memenuhi seluruh kewajibannya terhadap beberapa objek pajak yang akan dipungut oleh pemerintah, sehingga sinergitas dalam peningkatan produksi dan pelayanan dapat terus ditingkatkan,” harap Najamuddin.
FL – IL