infolutiminews.com | KAMIS, 27 APRIL 2023.
LUTIM | Kegiatan kembali dilakukan oleh Bupati Luwu Timur setelah selesai liburan Hari Raya Idhul Fitri 1444H. Kali ini Bupati Luwu Timur, H. Budiman menghadiri Sidang Paripurna ke XI Masa Sidang ke II Tahun Sidang 2022/2023, di Ruang Paripurna, Kantor DPRD Lutim, Puncak Indah, Malili, Rabu (26/04/2023).
Acara Paripurna ini digelar dalam rangka Penyerahan Keputusan DPRD, yaitu tentang Catatan dan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Luwu Timur Tahun 2022.
Kegiatan Sidang ini juga dirangkaikan dengan penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa dan Ranperda tentang Bantuan Hukum serta Penutupan Masa Sidang ke II Tahun Sidang 2022/2023 sekaligus Pembukaan Masa Sidang ke III Tahun Sidang 2022/2023.
Dan sebagai Ketua DPRD Lutim, Aripin memimpin sidang paripurna dengan didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD Lutim, HM. Siddiq BM. dan H. Usman Sadik. Dalam acara tersebut tampak hadir pula Sekda Lutim, H. Bahri Suli, perwakilan Dandim, dan para Asisten dan Staf Ahli, segenap Anggota DPRD Lutim, dan serta para Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Lutim.
Setelah selesai membuka acara Sidang Paripurna ini, selanjutnya Ketua DPRD Lutim, Aripin mempersilahkan Wakil Ketua I DPRD Lutim, HM. Siddiq BM. untuk menyampaikan Catatan dan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Luwu Timur Tahun 2022.
Dan, kemudian HM. Siddiq Menyampaikan, bahwa DPRD Kabupaten Luwu Timur melalui PANSUS LKPJ DPRD, telah mempelajari, menganalisis dan melakukan pembahasan LKPJ Bupati Luwu Timur Tahun2022 bersama para SKPD, yang secara umum telah memenuhi target dari apa yang telah ditetapkan dalam RKPD Tahun 2022.
Saya senang atas pencapaian dan keberhasilan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur dibawah Kepemimpinan Saudara Bupati H. Budiman, dan perkenankanlah Kami untuk mewakili Lembaga DPRD menyampaikan sebuah apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang tinggi atas pencapaian ini,” ucap Siddiq menyemangati Bupati Kabupaten Lutim H Budiman.
Kemudian, dari hasil analisis terhadap LKPJ yang dimaksud, DPRD menyimpulkan beberapa keberhasilan atas pencapaian tujuan kebijakan, dan keberhasilan atas pencapaian program/kegiatan.
Akan tetapi kendatipun demikian, masih ada ditemukan pula beberapa hal yang merupakan catatan penting dan Rekomendasi DPRD untuk menjadi masukan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” tuturnya menjelaskan.
Selesai penyampaian tersebut, kemudian Ketua DPRD Lutim, Aripin menyerahkan Keputusan DPRD Kabupaten Luwu Timur tentang catatan dan rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Luwu Timur TA. 2022 kepada Bupati H. Budiman. Dan untuk selanjutnya, mendengarkan Pendapat Akhir dari Fraksi-Fraksi terkait hal apa yang telah disampaikannya.(Red)
NARASUMBER PEWARTA: AA. EDITOR RED : LIESNAEGA.