Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur Heryanti Harun menggelar reses perseorangan

  • Bagikan

infolutiminews.com

LUWU TIMUR—Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur Heryanti Harun menggelar reses perseorangan masa sidang ke II tahun 2021/2022 di Desa lampenai, kecamatan Wotu, Luwu Timur, Jum’at (22/04/22) sore.

Reses perseorangan merupakan kegiatan wajib yang dilakukan anggota DPRD sesuai amanat Permendagri 86 Tahun 2017 dan Permendagri 87 Tahun 2017.

Tujuannya untuk menyerap atau menjaring aspirasi masyarakat yang berada pada daerah pemilihannya.

“Reses yang saya laksanakan Sebagai upaya untuk menyerap aspirasi konstituen, tak hanya kewajiban kerja tentunya ini juga tempat silaturahmi bersama masyarakat”, Kata Heryanti Harun.

Berbeda dengan sebelumnya Heryanti Harun mengadakan reses terjun langsung ke desa-desa, namun reses kali ini dilaksanakan di halaman kediaman rumahnya dan mengundang 15 desa pada reses perseorangan ini.

“Ada 15 Desa yang saya undang untuk datang mengikuti reses perseorangan ini, biasanya saya turun kedesa, hanya saja jika saya turun kedesa biasanya yang ikut reses masyarakat desa itu saja, sehingga saya berinisiatif menggelar dirumah dan mengundang 15 desa yang ada di dapil II Wotu Burau”, jelasnya.

Dalam reses tersebut ketua komisi II menjelaskan bahwa dirinya telah di amanahkan menjabat sebagai ketua komisi II dan diposisikan pada badan anggaran (Banggar).

“Alhamdulillah saya di DPRD di amanahkan rekan-rekan dewan untuk menjabat sebagai ketua komisi II yang meliputi bidang perekonomian dan bermitra beberapa OPD, dan OPD yang saya bawahi di komisi II itu semuanya sesuai dengan kondisi yang ada di Dapil II Wotu Burau ini yaitu pertanian, perikanan, perdagangan dan perizinan dimana mayoritas masyarakat Wotu Burau bekerja sebagai petani dan nelayan”, ujar Wakil Rakyat dari Dapil II Luwu Timur ini.

“Sebagai anggota DPRD saya terus berupaya untuk mengawal aspirasi masyarakat Wotu Burau, Alhamdulillah ada beberapa yang sudah terlaksana dalam bentuk pembangunan infrastruktur yang saya alokasikan pada pokok-pokok pikiran”, ucap heryanti.

“Lanjutnya disisa masa jabatan saya ini yang sudah tidak lama lagi, tentunya saya akan terus berupaya untuk mengawal aspirasi masyarakat, karena uang yang ada di daerah ini itu adalah uang rakyat mustinya harus kembali ke rakyat dan dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat”, tambahnya.

“Terakhir untuk konstituen yang belum terealisasi aspirasinya saya memohon maaf, upaya mengawal aspirasi terus saya maksimalkan agar bisa terealisasi”,tutupnya.

Ditempat yang sama Kepala Bidang Perekonomian, Sumber Daya Alam, Pengembangan Wilayah dan Infrastruktur Bapelitbangda Kabupaten Luwu Timur, Ainuddin menjelaskan Ada beberapa pendekatan dalam Perencanaan Pembangunan Daerah yaitu teknokratik, partisipatif, politis, Top down dan botton up”, ujarnya.

“Reses DPRD merupakan pendekatan politis dimana dalam penyerapan aspirasi ada dua hal yakni dengan Rapat dengar pendapat dan reses perseorangan ini, tentunya reses perseorangan dalam menjaring aspirasi harus selaras pada sasaran pembangunan daerah, visi misi bupati dan ketersediaan kapasitas ril anggaran”, terangnya.

“Seperti halnya ada beberapa program bupati yang harus selesai dalam satu periode ini seperti pembangunan masjid islamic center, stadion Malili dan gedung kepemudaan serta satu hafidz Qur’an satu desa dan satu miliar satu desa”,tambahnya.

“Satu miliar satu desa atau bantuan khusus keuangan (BKK) anggarannya sudah mulai terlaksana, diharapkan kepala desa untuk mengalokasikan anggarannya sesuai dengan peruntukan yang telah di atur”.

“Aspirasi masyarakat tentunya disampaikan paling lambat 1 (satu) minggu sebelum Musrenbang RKPD dilaksanakan, dan sudah dimasukkan kedalam e-planning yaitu SIPD. Bapelitbangda Kabupaten Luwu Timur merupakan OPD yang bertugas untuk menyusun dan membuat RKPD berdasarkan rencana kerja (renja) dari masing-masing perangkat daerah untuk selanjutnya sebagai dasar menyusun KUA/PPAS untuk tahun anggaran selanjutnya”, jelasnya.

Berbeda dengan dinas perikanan yang menegaskan bahwa dalam pengajuan proposal harus lengkap secara administrasi.

“Dalam pengajuan proposal, administrasi nya harus lengkap dan pengajuannya satu tahun dari masa yang dianggarkan”.

Apa yang disampaikan oleh OPD ditanggapi beberapa Kepala desa yang hadir pada reses tersebut.

Kepala Desa Tarengge salah satunya yang mempertanyakan mengenai fungsional pasar yang sampai hari ini belum difungsikan.

“Tabe’ dinas perdagangan untuk bangunan pasar tarengge itu kapan bisa difungsikan, karena banyak masyarakat yang bertanya-tanya sedangkan saya juga belum mendapat kepastian kapan difungsikan”, tanya kepala desa Tarengge.

Lain halnya dengan kepala desa Tabaroge yang mempertanyakan Pembangunan infrastuktur jalan menuju kantor desanya serta bantuan bibit untuk petani tambak.

Ia meresahkan jalan menuju kantornya yang sudah bertahun-tahun diusulkan namun belum ada kepastian kapan dibenahi, menurutnya jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat desanya.

Begitupun dengan desa Laro yang mengeluhkan jalan akses utama yang digunakan masyarakat di wilayahnya, pasalnya pengusulan perbaikannya sudah lama bahkan 3 kali pergantian kepala desa belum juga dibenahi.

“Ia berharap semoga tahun ini ibu dewan Heryanti Harun bisa mengawal hingga terealisasi semua aspirasi yang disampaikan kepala desa”, harap kepala desa laro.

Adri – IL.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *