INFOLUTIMINEWS.COM | LUTIM – Wakil Bupati menyerahkan secara langsung dokumen RPJPD tahun 2025-2045 kepada Ketua DPRD kabupaten Luwu Timur,Aripin S.Ag pada hari Senin, (08/01/2024).
RPJPD 2025-2045 merupakan salah satu dokumen perencanaan strategis yang dibuat oleh pemerintah daerah kabupaten Luwu Timur untuk digunakan sebagai landasan untuk mengatur pembangunan jangka panjang selama 20 tahun.
Selanjutnya, Aripin mengucapkan “Bismillahirrahmanirrahim Saya terima dokumen ini untuk di bahas ditingkat selanjutnya,” Aripin mengucapkan sambil menerima dokumen yang di serahkan oleh Wakil Bupati Lutim Moh.Akbar
Untuk di ketahui bahwa untuk tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur akan lebih meningkatkan kerja lebih maksimal lagi untuk melanjutkan program-program prioritas Bupati Luwu Timur.
Dan, Salah satu contoh lanjutan pembangunan yaitu pembangunan dua rumah sakit yang sangat di butuhkan oleh masyarakat, juga beberapa program lainnya, hal itu di dukung dengan naiknya APBD kabupaten Luwu Timur mulai dari 1,4 triliun hingga saat ini mencapai 1,9 triliun.
NARASUMBER PEWARTA: AA. EDITOR RED: LIESNAEGA.