Luwu Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan keanggotaan Tim Penyusun Rancangan Tata Tertib DPRD Luwu Timur pada Kamis (26/9/2024). Rapat tersebut merupakan langkah awal dalam proses penyusunan tata tertib yang akan menjadi landasan operasional bagi lembaga legislatif di wilayah tersebut.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, diselenggarakan di ruang rapat paripurna kantor DPRD Luwu Timur, dengan dihadiri oleh para anggota dewan dan jajaran sekretariat DPRD. Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan pentingnya tata tertib sebagai acuan dalam menjalankan tugas dan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan di kabupaten itu.
“Penyusunan tata tertib ini adalah prioritas untuk memastikan setiap langkah yang kami ambil dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku, transparan, dan akuntabel,” kata Ketua DPRD Luwu Timur.
Tim penyusun yang ditetapkan dalam rapat ini akan bekerja dengan cermat untuk menyusun rancangan tata tertib yang mengakomodasi kebutuhan lembaga dan tantangan pembangunan daerah. Proses ini juga akan melibatkan konsultasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan rancangan yang dihasilkan sesuai dengan regulasi yang ada dan dapat diimplementasikan dengan efektif.
Paripurna ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan DPRD Luwu Timur dalam rangka meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Diharapkan, tata tertib yang dihasilkan mampu memperkuat peran DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan demi kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.
Agenda Berlanjut dengan Konsolidasi Internal
Selain penetapan keanggotaan tim penyusun, rapat paripurna juga membahas beberapa agenda penting lainnya yang menyangkut konsolidasi internal DPRD untuk menyelaraskan program kerja di masa sidang mendatang. Langkah ini dilakukan sebagai upaya penguatan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah, serta memastikan setiap program berjalan sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah.
Rapat berjalan lancar dan diakhiri dengan kesepakatan untuk segera memulai proses penyusunan tata tertib, yang dijadwalkan rampung sebelum masa sidang berikutnya.
Dengan langkah-langkah ini, DPRD Luwu Timur berupaya memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel di masa mendatang.