infolutim – Luwu Timur, 9 Desember 2024 – Dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur yang digelar pada Senin (09/12/2024), Fraksi PDIP menyampaikan Pandangan Umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Juru Bicara Fraksi PDIP, Andi Surono, mengungkapkan bahwa Luwu Timur saat ini menghadapi beragam tantangan dalam pembangunan, baik dari aspek fisik, politik, ekonomi, sosial, hingga budaya.
Surono mencatat, pertumbuhan jumlah penduduk yang pesat, yaitu 3,76% antara tahun 2020 hingga 2023, serta angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencapai 75,84, menjadi tantangan utama. “Meskipun angka IPM sudah cukup baik, masih banyak aspek yang perlu dioptimalkan, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur dan mitigasi bencana,” ujarnya.
Fraksi PDIP juga menyoroti pentingnya penyesuaian RTRW untuk mendorong keseimbangan pembangunan dan meminimalkan konflik pemanfaatan ruang. Surono menyampaikan, dengan wilayah-wilayah besar seperti Towuti, Malili, dan Nuha yang menjadi pusat pertumbuhan penduduk dan investasi, ada kebutuhan mendesak untuk menciptakan keterpaduan pembangunan antara sektor publik, swasta, dan masyarakat.
“Investasi yang masuk dari luar Luwu Timur menjadi faktor penting dalam pembangunan. Namun, kita harus memastikan bahwa pembangunan ini dapat berjalan seimbang dengan menjaga keharmonisan antar sektor, termasuk dalam hal kegiatan tambang yang sedang berkembang,” tambahnya.
Dengan mempertimbangkan berbagai faktor tersebut, Fraksi PDIP menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda RTRW, berharap hal ini dapat menciptakan tata ruang yang lebih berkualitas dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Luwu Timur.
REd : 3R