DPRD Luwu Timur Terima Ranperda APBD TA. 2023 Dari Bupati Budiman

  • Bagikan

infolutiminews.com

Luwu Timur – Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyerahkan Ranperda Kabupaten Luwu Timur tentang APBD TA. 2023 kepada Ketua DPRD Lutim, Aripin, sekaligus menyampaikan akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD TA. 2022 di Rapat Paripurna DPRD Lutim, Selasa (27/09/2022).

Selain menyerahkan Ranperda APBD 2023 dan menyampaikan pendapat akhirnya, Paripurna ini juga dirangkai dengan Laporan Badan Anggaran, Persetujuan Bersama, dan Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2023.
Ketua DPRD Lutim, Arpin, S.Ag memimpin Rapat Paripurna Di dampingi Wakil Ketua I, HM. Sidiq BM. dan dihadiri Anggota DPRD Lutim, Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah, Ramadhan Pirade, dan Asisten Administrasi Umum, Ir. Nursih Hariani.
Dalam sambutannya, Bupati Budiman mengatakan, dengan selesainya rangkaian agenda pembahasan Rancangan Perubahan APBD TA. 2022, melalui kesempatan ini, atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengucapkan terima kasih atas saran dan rancangan yang membangun serta kemitraan yang baik sehingga Perubahan APBD TA. 2022 dapat disetujui bersama sesuai jadwal yang telah disepakati.
Kita semua berharap bahwa Rancangan Perubahan APBD TA. 2022 ini, dapat mengakomodir kebutuhan prioritas masyarakat yang perlu

menjadi perhatian Pemerintah Daerah, namun tentunya ada batasan kemampuan keuangan daerah atau kapasitas fiskal daerah, hal tersebut menuntut kita untuk menyusun kebijakan prioritas anggaran yang lebih selektif, yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Luwu Timur yang kita cintai,” kata Bupati.
Lanjutnya, perlu diketahui bahwa anggaran belanja yang maksimal dalam APBD ini merupakan anggaran, oleh karena itu, dalam pelaksanaan belanja diharapkanlah disiplin dengan prinsip efektif, efisien, dan ekonomis serta menerapkan aturan dan ketentuan Undang-Undang dalam mengelola keuangan daerah.
“Arah Kebijakan Ekonomi Pemkab Lutim Tahun 2023 tidak terlepas dari Visi pembangunan RPJMN 2020-2024 yaitu Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”. Visi tersebut juga menjadi acuan dalam merumuskan landasan perencanaan pembangunan Luwu Timur pada Tahun 2023 mendatang. ,” urainya.
Pada kesempatan ini, Bupati Budiman memaparkan struktur Rancangan APBD TA. 2023 sebagai berikut:
Pendapatan : Rp. 1.595.533.004.644,00, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp. 363.955.122.625,00, Pendapatan Transfer: Rp. 1.157.093.882.019,00, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah : Rp. 74.484.000.000,00.
Belanja : Rp. 1.637.773.014.855,00, terdiri dari Belanja Operasi: Rp. 1.082.880.048.195,00, Belanja Modal: Rp. 241.695.843.260,00, Belanja Tidak Terduga: Rp. 3.500.000.000,00, dan Belanja Transfer: Rp309.697.123.400,00.
Pembiayaan Netto : Rp. 42.240.010.211,00, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan : Rp47.240.010.211,00, dan Pengeluaran Pembiayaan : Rp5.000.000.000,00.
Terakhir, Bupati menyampaikan kepada seluruh kepala SKPD bersama jajarannya untuk serius dalam mengikuti seluruh proses Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Luwu Timur TA 2023 ini.
“Demikian pula, saya berharap dukungan Pimpinan dan Anggota Dewan yang mewujudkan rancangan Perda APBD TA 2023 ini dapat kita selesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk ditetapkan menjadi Perda APBD,” ujar Bupati Luwu Timur. (rhj/ikp-kehumasan/kominfo-sp)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *