Luwu Timur | Sulawesi Selatan – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) telah mengajukan pendapat akhir mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Pendapat ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Senin, 19 Agustus 2024.
Dalam pendapat akhir tersebut, Fraksi PAN menyampaikan beberapa poin penting sebagai tanggapan terhadap Ranperda. Mereka menekankan perlunya pengelolaan anggaran yang lebih transparan dan akuntabel untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan dapat digunakan secara efektif dalam mendukung pembangunan daerah. Fraksi ini juga menggarisbawahi pentingnya perencanaan yang matang dalam perubahan anggaran agar dapat menyesuaikan dengan kebutuhan prioritas daerah.
Selain itu, Fraksi PAN memberikan beberapa rekomendasi terkait dengan alokasi dana dan prioritas pengeluaran. Mereka meminta agar anggaran difokuskan pada sektor-sektor yang dapat memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. Fraksi ini juga mendorong agar ada evaluasi berkala untuk memantau pelaksanaan anggaran dan hasil yang dicapai.
Secara keseluruhan, Fraksi PAN menyatakan dukungan mereka terhadap perubahan APBD 2024 dengan catatan bahwa perbaikan dan penyesuaian harus dilakukan agar anggaran dapat lebih efektif dalam menjawab tantangan yang dihadapi daerah.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh anggota DPRD serta pihak-pihak terkait lainnya, yang turut serta dalam diskusi dan penetapan Ranperda tersebut.
—