infolutiminews.com
Luwu Timur – DPRD, Kabupaten Lutim menggelar rapat sidang paripurna ke -3 dengan agenda penyampaian pandangan umum Faksi -Fraksi terhadap rancangan perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022, Jumat (16/9/2022) bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Lutim.
Rapat tersebut di pimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Lutim, Aripin S.Ag dan di dampingi wakil ketua Usman sadik dan dihadiri Sekertaris Daerah (Sekda) Bahri Suli serta para Fraksi -Fraksi DPRD.
Dalam sambutannya, Aripin mengatakan kalau rancangan perda itu berasal dari kepala daerah dan pembicaraan tingkat satu yang meliputi kegiatan pandangan umum fraksi terhadap rancangan perda, sudah memenuhi pasal 9 ayat 3 hurup A dan peraturan pemerintah no 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tatib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Propinsi, Kabupaten dan Kota.
“Untuk itu marilah kita bersama -sama mendengarkan pandangan -pandangan Fraksi -Fraksi DPRD Kabupaten Lutim, terhadap rancangan perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022,”tutur Aripin.
Aripin juga mengatakan kalau rapat paripurna tersebut sudah memenuhi syarat (kuorum) karena di hadiri dari 16 anggota DPRD yang berdasarkan perturan DPRD kabupaten Lutim no l tahun 2019 tentang tatib DPRD.
Kemudian acara di lanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi -fraksi terhadap rancangan perda tentang perubahan APBD tahun 2022 Kabupaten Lutim.
Usai penyampaian pandangan umum, Aripin menutup acara rapat paripurna dan mengucapkan terima kasih kepada semua fraksi yang telah menyampaikan pandangan umumnya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada kita semua yang telah hadir dalam rapat paripurna hari ini,”tutup Aripin.
Adri-IL