infolutiminews.com | SABTU,15 JULI 2023.
LUTIM – Pendapat Akhir (PA) Kepala Daerah terhadap Pembahasan Ranperda Pertanggungajawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Lutim, disampaikan kembali oleh Bupati Lutim H Budiman, pada Kamis (13/07/2023).
Dalam Paripurna tersebut yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lutim, Aripin, didampingi Wakil Ketua II, H. Usman Sadik, serta dihadirinpula oleh segenap Anggota DPRD, para Asisten dan Staf Ahli, serta para Kepala OPD, juga para Kabag, juga Camat se-Kabupaten Luwu Timur.
Didalam kesempatan ini pula disampaikan oleh Bupati Budiman tentang harapannya, bahwa “semoga kebersamaan ini juga, serta kerjasama yang telah terjalin antara jajaran pemerintah daerah bersama dengan DPRD Kabupaten Luwu Timur, dapat sinergis terjalin , dan mudah -mudahan dapat lebih ditingkatkan kembali,”harap Bupati Lutim.
Menurutnya, bahwa “Buah dari kebersamaan yang baik itu pula dapat kita rasakan atas mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah ke Sebelas kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap pengelolaan keuangan TA. 2022. Dan Semoga prestasi ini bisa selalu kita tingkatkan untuk kedepannya yaitu dengan kerja keras dan rasa tanggungjawab Kita semua,” ungkapnya.
Lanjutnya, telah Kita ketahui juga pada beberapa waktu yang lalu, Kita semua telah mendengarkan terkait pendapat Akhir Fraksi-Fraksi yang telah memberikan saran dan masukan untuk pelaksanaan pertanggungjawaban APBD TA. 2022 yang harus dipikirkan bersama kedepannya , agar lebih baik lagi dalam mewujudkan tatakelola Pengelolaan Keuangan terhadap Daerah,”ujarnya.
Untuk itu secara umum Saya akan menggambarkan struktur Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022 .
Yaitu : Target Pendapatan Daerah Tahun 2022 sebesar Rp. 1.616.869.357.811,00, terealisasi sebesar Rp. 1.732.661.442.909,29. Anggaran belanja dan Transfer ditargetkan sebesar Rp. 1.724.113.886.050,00, dengan realisasi Rp. 1.666.445.074.250,42,”jelasnya.
Secara umum juga disampaikan terkait pembiayaan dapat dikemukakan sebagai berikut : penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 113.847.103.327,00, yang dapat direalisasikan 100%. Pengeluaran pembiayaan, dianggarkan Sebesar Rp. 6.602.575.088,00, dan terealisasi Rp. 6.446.575.088,00 atau 97,64 %.,”ujarnya kembali.
Dan kemudian untuk Sementara SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran). Berdasarkan gambaran realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan di atas, maka diperoleh SILPA TA. 2022 sebesar Rp. 173.616.646.898,24,” jelas6 Budiman menyampaikan perinciannya.
Itulah gambaran struktur Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Luwu Timur TA. 2022 yang akan disetujui bersama yang selanjutnya akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022,” ujarnya kembali.
Dan untuk pembahasan terakhir, selaku pimpinan eksekutif di daerah ini, Ia telah berusaha bekerja secara maksimal dengan dukungan dari berbagai pihak, terkhusus kepada dewan yang terhormat, oleh karena itu, apabila ada keberhasilan yang dicapai, maka sesungguhnya keberhasilan itu adalah keberhasilan kita semua, namun jika terdapat kelemahan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik, maka hal itu menggambarkan keterbatasan yang Ia miliki bersama seluruh jajaran lingkup pemerintah daerah.
Sebelum menutup penjelasannya , Ia juga mengatakan, bahwa “Insha Allah… Mudah -mudahan yang menjadi kekurangan yang terjadi dapat menjadi bahan evaluasi dan motivasi bagi pemerintah daerah , sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat dan harapan Kita semuanya dapat tercapai,” pungkasnya Bupati Luwu Timur. saat menyampaikan pendapat akhirnya pada daerah, dan dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama Bupati Luwu Timur, H. Budiman bersama Ketua DPRD Lutim.
NARASUMBER PEWARTA: AA. EDITOR RED: LIESNAEGA.