Ketua DPRD LUTIM : Pelantikan Wakil Bupati Luwu Timur, bakal dilakukan di Bulan September 2023.

  • Bagikan

 

infolutiminews.com | LUWU TIMUR — Telah disampaikan oleh Ketua DPRD Luwu Timur bahwa pelantikan Wakil Bupati Luwu Timur, bernama Mochammad Akbar Andi akan dilakukan di Bulan September 2023.

Menurutnya,bahwa ” Insya Allah, apabila tidak berhalangan pertengahan bulan September 2023, akan dilaksanakan pelantikan (Mochammad Akbar Andi Leluasa),” ujarnya Aripin selaku Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Luwu Timur.

Dan Beliau menyampaikan juga ,bahwa keterlambatan pelantikan telah terhitung sudah 5 bulan lamanya, setelah ditetapkannya wakil bupati pada rapat paripurna di ruang paripurna di Kantor DPRD Luwu Timur, Jumat 10 Maret 2023 lalu,”tambahnya.

Dan, bahkan menurut isu yang beredar di tengah masyarakat bahwa pelantikan tidak akan terjadi, karena beberapa kendala yaitu proses pemilihan wakil Bupati yang dianggap tidak sesuai prosedur telah dilakukan Panitia Pemilihan (Panlih),”ungkapnya kembali.

Hal tersebut dibuktikan, saat Ketua Panlih Wakil Bupati Luwu Timur menyurati langsung beberapa partai politik yaitu sebagai partai pengusung untuk mengeluarkan surat rekomendasinya.

Dan surat tersebut keluar setelah tiga bulan lamanya setelah selesai penetapan pemilihan Wakil Bupati yang digelar melalui rapat paripurna. Serta, salah satu surat permintaan itu beredar untuk partai PDIP bernomor: 170/204-PP DPRD-LT pertanggal 06 Juni 2023.

Kemudian, surat itu dipertegas bahwa ,tinggal PDIP dari 8 partai pengusung pada Pilkada di antaranya yaitu : Partai Golkar, Gerindra, Hanura, PKS, PKB dan PBB yang belum mengeluarkan rekomendasi tersebut.

Kemudian, Aripin menepis atas isu tersebut. Beliau menyampaikan bahwa pelantikan akan tetap dilaksanakan. Akan tetapi ada syarat dokumen partai politik yang ingin dilengkapi.

Juga melakukan penyamaan perbedaan pendapat dari beberapa partai politik pendukung sehingga pelantikan itu sedikit terhambat, karenanya,”jelasnya.

Saat ini Saya sedang berada di Kantor Kemendagri konsultasikan masalah tersebut. Dan Alhamdulillah, masalahnya dapat terselesaikan , hanya tinggal menunggu waktu pelantikan saja,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Luwu Timur terpilih Mochammad Akbar Andi setelah mengalahkan pesaingnya Muh Taqwa Muller pada proses pemilihan di putaran kedua.

DPRD Luwu Timur akhirnya menetapkan Mochammad Akbar Andi Leluasa sebagai Wakil Bupati dengan melalui rapat paripurna di ruang Paripurna di Kantor DPRD Luwu Timur, pada Jumat 10 Maret 2023 lalu.

Rapat paripurna saat itu, dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin yang didampingi Wakil Ketua I HM Siddiq BM dan Wakil Ketua II Usman Sadik.

Sekertaris Dewan DPRD Luwu Timur, bernama Aswan Azis pun menyebutkan ,bahwa belum ada informasi tentang jadwal pelantikan wakil Bupati Luwu Timur.

Belum ada informasi terkait jadwal pelantikan Wakil Bupati. Coba saja hubungi Panlih,” pungkasnya. (*)

NARASUMBER PEWARTA: AA. EDITOR RED: LIESNAEGA.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *