**Luwu Timur, 15 Januari 2024** — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur, Aripin, memberikan apresiasi tinggi atas hasil Pemeriksaan Kepatuhan Bidang Kesehatan Tahun Anggaran (TA) 2022 dan 2023 yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Selatan. Aripin menilai hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar strategis yang sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menjalankan program-program pembangunan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Audit yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Sulsel ini sangat berarti bagi kami. Ini bukan hanya sebagai bentuk transparansi, tetapi juga sebagai upaya untuk memastikan bahwa sektor kesehatan di Kabupaten Luwu Timur dikelola dengan baik, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Aripin dalam keterangan pers usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, bersama Bupati Luwu Timur, pada Senin (15/01/2024).
Dalam laporan yang diterima, BPK memberikan 55 rekomendasi perbaikan kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Aripin menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan cepat dan tuntas, sesuai dengan rencana aksi yang telah disusun.
“Rekomendasi yang diberikan oleh BPK adalah langkah penting untuk perbaikan dan penguatan tata kelola pemerintahan. Kami akan bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap rekomendasi bisa diselesaikan tepat waktu, dengan target penyelesaian paling lambat pada bulan Maret 2024,” tambahnya.
Aripin juga menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada Tim Audit BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan secara profesional dan menyeluruh. Pemerintah Luwu Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, terutama dalam sektor kesehatan, demi kesejahteraan masyarakat.
**Menjadi Landasan Pembangunan yang Transparan**
Hasil pemeriksaan BPK ini, menurut Aripin, juga menunjukkan bahwa pengelolaan sektor kesehatan di Kabupaten Luwu Timur telah berjalan dengan efisien dan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas. Aripin berharap, dengan adanya rekomendasi dan komitmen yang kuat untuk menindaklanjuti, pemerintah daerah dapat terus memperbaiki tata kelola dan transparansi dalam setiap aspek pembangunan.
“BPK RI telah memberikan rekomendasi yang konstruktif, dan kami akan memastikan bahwa rekomendasi tersebut akan diterapkan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Luwu Timur. Ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk memastikan setiap program berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkas Aripin.
Dengan langkah-langkah perbaikan yang sudah direncanakan, diharapkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur semakin maju dan mampu memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat, terutama di sektor kesehatan, yang menjadi prioritas utama dalam pembangunan daerah.