Ketua Komisi III Partai Gerindra DPRD LUTIM Sepakat dan Dukung Putusan MK , Pemilu Digelar dengan Proposional Terbuka

  • Bagikan

 

infolutiminews.com | LUTIM – Akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) menolak terkait permohonan uji materi terkait dengan sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional tertutup dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Putusan tersebut, yang tertuang dalam perkara Nomor 114/PUU-XX/2022, yang menegaskan bahwa pemilu akan tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

Menurut Ketua Komisi III DPRD yang juga sebagai Ketua DPC Gerindra Luwu Timur, bernama Andi Baharuddin telah mendukung juga sepenuhnya keputusan tersebut, bahwa”Saya sepakat dengan keputusan MK tersebut, bahwa pemilu tahun 2024 masih menggunakan sistem proporsional terbuka,” ungkapnya, pada hari Jum’at (16/6/2023).

Dan dengan adanya terkait Sistem proporsional terbuka dalam pemilu tersebut, maka masyarakat pun diberikan kesempatan untuk memilih calon wakil-wakilnya yang akan duduk di parlemen,” ujarnya Andi Baharuddin Caleg dari DPRD Lutim Dapil V Nuha-Towuti tersebut.

Kemudian Beliau pun menyampaikan,bahwa “Saya sangat mendukung sistem pemilu proporsional terbuka tersebut ,dikarenakan dengan sistem ini,maka akan memenuhi rasa keadilan, baik bagi seluruh masyarakat maupun calon yang akan dipilih,” tegasnya.

Dan Kami pun akan mendukung pemilu nanti supaya dapat berjalan dengan sebaik – baiknya, dan ini semua dilakukannya demi memperjuangkan aspirasi masyarakat, dan menghimbau masyarakat Kabupaten Lutim agar selektif dalam memilih calon wakil – wakil rakyatnta ,” tutupnya.

NARASUMBER PEWARTA : AA. EDITOR RED : LIESNAEGA.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *