“Komisi I DPRD Luwu Timur Gelar RDP Bahas Penerimaan PPPK Tenaga Kontrak 2024”

  • Bagikan

Infolutim – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa, 12 November 2024, untuk membahas penerimaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tenaga kontrak tahun 2024. Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Lutim ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, Sukman Sadike, dan dihadiri oleh anggota Komisi I serta perwakilan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lutim.

RDP ini bertujuan untuk menyelesaikan persoalan terkait data penerimaan PPPK yang belum sepenuhnya terakomodir, agar proses rekrutmen dapat berjalan dengan lancar dan sesuai rencana. Sukman Sadike menjelaskan bahwa, berdasarkan informasi yang diterima, jumlah formasi yang tersedia untuk Kabupaten Luwu Timur pada tahun 2024 sangat besar, yakni sekitar 2.229 formasi.

Namun, hingga saat ini, hanya sekitar 1.500 data yang terinput dengan jelas, sementara sisanya masih dalam proses pendataan. “Kelihatannya data yang masuk yang sudah disampaikan, formasi kita yang di Lutim ini yang terbanyak, sekitar 2.229 untuk tahun ini,” ungkap Sukman Sadike dalam rapat tersebut.

Menghadapi banyaknya data yang belum terakomodir, Sukman Sadike menyatakan bahwa Komisi I DPRD Luwu Timur akan kembali mengadakan RDP pada 13 November 2024. RDP lanjutan ini akan melibatkan seluruh unit kerja terkait, khususnya yang menangani masalah kepegawaian di tingkat daerah, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan rumah sakit, yang masing-masing memiliki kewenangan dalam pengelolaan data tenaga kontrak.

“InsyaAllah besok kita panggil semua unit kerja yang merupakan mitra Komisi I, khususnya yang menangani kepegawaian, seperti Dinas Pendidikan, Kesehatan, dan Rumah Sakit, karena mereka masing-masing punya kepegawaian tersendiri,” jelasnya.

Dengan langkah ini, Komisi I DPRD Luwu Timur berharap masalah pendataan tenaga kontrak PPPK dapat segera teratasi, sehingga proses rekrutmen dapat dilakukan dengan efisien dan tepat waktu, demi mendukung kualitas pelayanan publik di Luwu Timur.

Akhir kata, Sukman Sadike menekankan pentingnya kerjasama antara legislatif, eksekutif, dan seluruh unit kerja terkait untuk memastikan bahwa data tenaga kontrak yang dibutuhkan dapat terintegrasi dengan baik, sehingga tidak ada yang terlewat dalam proses seleksi PPPK 2024.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *