Komisi III DPRD Luwu Timur Gelar RDP untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur

  • Bagikan

Luwu Timur | Sulawesi Selatan – Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Luwu Timur untuk tahun 2024.

 

RDP kali ini melibatkan Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) serta DPKPP (Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan) Luwu Timur, dan berlangsung di ruang Komisi II DPRD Luwu Timur pada Selasa (04/06/2024).

 

Sekretaris Komisi III DPRD Luwu Timur, Rahman Sanusi, mengkonfirmasi bahwa komisi III menggelar RDP bersama instansi terkait untuk membahas realisasi APBD yang dianggap sangat penting.

 

“Saat ini sudah mendekati triwulan ketiga, sehingga kita perlu mendengar proses kelanjutan pembangunan infrastruktur ke depan,” ujar Rahman Sanusi.

 

Anggota DPRD Luwu Timur dari Fraksi PAN ini mengakui bahwa realisasi pembangunan infrastruktur di Kabupaten Luwu Timur masih terbilang rendah setelah mendengar penjelasan dari Dinas PUPR dan DPKPP.

 

“Kami akan mencari solusi agar pembangunan infrastruktur ke depan dapat berlanjut. Meskipun untuk tahun ini sudah selesai semua, kami berharap kolaborasi segera dilakukan demi menghasilkan dampak positif bagi masyarakat dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.

 

Dengan adanya RDP ini, diharapkan langkah-langkah strategis dapat diambil untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang akan memberikan manfaat besar bagi pembangunan Kabupaten Luwu Timur secara keseluruhan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *