infolutim – Luwu Timur, 3 Desember 2024 – Komisi III DPRD Luwu Timur melakukan kunjungan ke lokasi pertambangan PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) yang tengah menghadapi sengketa lahan. Dipimpin oleh Ketua Komisi III Muh. Rivaldi, bersama anggota dewan lainnya seperti Badawi Alwi, Erick Strada, Muh. Iwan, dan Alamsyah, kunjungan ini bertujuan untuk memfasilitasi penyelesaian masalah antara PT. CLM dan keluarga almarhum Amran Syam, mantan Ketua DPRD Luwu Timur.
Ancong Taruna Negara, perwakilan keluarga Amran Syam, menegaskan bahwa tapal batas wilayah yang disengketakan telah dipasang papan tanda sebagai penanda kepemilikan. Ia meminta penyelesaian cepat atas permasalahan ini, yang meliputi area dari Kilometer 10 hingga jetty. “Jika tidak ada solusi, kami akan terpaksa menutup jalan,” tegasnya.
Ketua Komisi III, Muh. Rivaldi, menyampaikan bahwa DPRD akan mencari jalan tengah dengan meminta PT. CLM untuk memberikan Surat Perintah Kerja (SPK) agar proses penambangan dapat berjalan lancar. Ia juga menekankan pentingnya menghindari aksi penutupan jalan, yang dapat mengganggu operasional perusahaan dan berdampak pada karyawan.
“Solusi damai harus segera ditemukan agar tidak ada kerugian lebih lanjut bagi semua pihak,” tambah Rivaldi.
Red: 3R