Luwu Timur | Sulawesi Selatan – Kunjungan kerja anggota DPRD Lutim Dapil l Malili-Angkona di Kecamatan Angkona, Kyai Suardi Ismail S.Fil, mengatakan ini merupakan suatu kegiatan rutin dilakukan DPRD melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang sudah berjalan pada tahun 2023.
Dirinya juga meminta kepada kades dan masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap setiap pembangunan yang telah diberikan pemerintah maupun DPRD karena itu merupakan hak masyarakat dalam mengeluarkan pajak.
“Jadi kalau kita nanti berikan program disitu lantas tidak fungsional yang rugi bukan anggota DPRD dan Bupati tapi yang rugi adalah bapak sendiri,”ujarnya.
Dikatakan Kyai Suardi, setiap tahun di tiga bulan terakhir, itu dilakukan perhitungan anggaran sebagai pertanggung jawaban APBD tahun sebelumnya.
Dan Pentingnya ada komunikasi yang baik antara masyarakat dan wakilnya, karena menurutnya DPRD merupakan pesuruh masyarakat dan wajar kalau masyarakat itu sering marah.
” Kami ini DPRD pesuruhnya bapak, bapak bisa marah – marah ke kami ini, ” tandasnya.
Kunker tersebut berlangsung di gedung serba guna Kecamatan Angkona Rabu, 3 Juli 2024, dihadiri oleh, Camat Angkona, para Kades beserta aparat, BPD, OPD, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.