Luwu Timur – Masa jabatan Pimpinan DPRD Luwu Timur periode 2019-2024 resmi berakhir, dan Ober Datte bersama HM Siddiq BM telah ditunjuk sebagai Pimpinan Sementara DPRD Luwu Timur. Penunjukan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Partai PDI-P dan Partai Nasdem Kabupaten Luwu Timur, yang diterbitkan pada Agustus 2024.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Luwu Timur, Aswan Azis, menjelaskan bahwa pengangkatan pimpinan sementara ini didasarkan pada peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang tata tertib dewan provinsi dan kabupaten/kota, serta regulasi lainnya.
“Maka dari itu, diumumkan Pimpinan Sementara DPRD Luwu Timur, dengan Ober Datte sebagai Ketua dan HM Siddiq sebagai Wakil Ketua,” kata Aswan Azis saat membacakan SK tersebut dalam Rapat Paripurna pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Luwu Timur periode 2024-2029, Selasa (27/08/24).
Dalam Pemilu Legislatif 2024, PDI-P Kabupaten Luwu Timur meraih 10 kursi, sementara Partai Nasdem berhasil memperoleh 7 kursi, disusul oleh Partai PAN dengan 5 kursi.
Ketua DPRD Luwu Timur sebelumnya, Aripin, secara resmi menyerahkan palu sidang kepada Ober Datte. Meski Aripin kembali terpilih sebagai anggota DPRD Luwu Timur untuk periode 2024-2029, ia harus merelakan kursi pimpinan DPRD Luwu Timur.
Perubahan komposisi kursi juga dialami oleh Partai Golkar Kabupaten Luwu Timur, yang sebelumnya memiliki 7 kursi, kini hanya tersisa 4 kursi.