Luwu Timur |Sulawesi Selatan – Dalam rapat paripurna interen DPRD bahas hasil LHP BPK diruang rapat kantor DPRD kabupaten Luwu Timur, Selasa, 09 Juli 2024.
Usman Sadik Wakil ketua II DPRD memimpin jalannya rapat interen menjelaskan, bahwa terkait masalah ini didalamnya memang ada beberapa yang perlu diperbaiki dan dikoreksi.
“Ini dalam perbaikan kedepannya baik itu tata kelola keuangan maupun pemerintahan yang ada di Kabupaten Luwu Timur ini,” ujarnya.
Ada berapa catatan BPK kata Usman, itu yang ditindaklanjuti dan akan diperbaiki.
“Terkait hasil LHP BPK kita tindaklanjuti biar nanti dimasa-masa yang akan datang bisa menjadi perhatian dalam perbaikan ke depannya,” ujarnya.