INFOLUTIMINEWS.COM | LUTIM – DPRD LUTIM menerima Penyerahan RPJPD dari Pemerintah daerah kabupaten Luwu Timur, RPJPD adalah kepanjangan dari Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045 yang diserahkan langsung kepada DPRD kabupaten Luwu Timur. Pada hari Senin,(08/01/2024).
Dan Penyerahan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna DPR yang dilaksanakan di Ruang Paripurna dengan dihadiri oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Staf Ahli, Kabag, para Kepala OPD, serta Camat se Kabupaten Lutim.
Diketahui bahwa RPJPD tahun 2025-2045 merupakan dokumen tentang perencanaan strategis,yang disusun oleh pemerintah daerah yang akan digunakan sebagai landasan untuk mengarahkan, serta mengatur pembangunan di daerah dalam jangka panjang.
Menurut pemaparan berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun | 2017 dan Rancangan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman penyusunan Rencana Pembangunan“ Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 yang mengamanahkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Awal RPJPD Tahun 20252045 kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan Bersama, terhadap Visi, Misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan.
Maka dari itu Moh.Akbar Andi menyampaikan,bahwa ” Saya mengharapkan pada Bapak dan Ibu Anggota Dewan yang terhormat, untuk dapat memberikan koreksi, masukan, dan saran terhadap rumusan Visi, Misi, atas arah kebijakan dan sasaran pokok pada Rancangan awal RPJPD yang Saya serahkan pada hari ini.,”ungkapnya Moh.Akbar Andi.
Selain daripada itu Ia juga apresiasi atas kerjasama yang selama ini telah di laksanakan oleh DPR Luwu Timur, Forkopimda dan juga seluruh elemen yang ada, dalam membangun kemajuan pembangunan di Lutim.
NARASUMBER PEWARTA: AA. EDITOR RED: LIESNAEGA MB