infolutiminews.com | LUTIM – Arifin sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur, memimpin langsung pelaksanaan rapat paripurna, yang digelar pada hari Senin, tanggal 14 Agustus 2023, di ruang sidang DPRD Luwu Timur.
Dalam Kegiatan ini dinilai memiliki arti yang sangat penting, yaitu dalam rangka untuk penyusunan dan persetujuan perubahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)tahun 2023.
Dalam rapat paripurna tersebut dihadiri pula oleh Bupati Luwu Timur, yang kerap disapa dengan nama Budiman, bersama dengan para anggota DPRD Luwu Timur dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghadiri kegiatan tersebut.
Dalam Rapat ini Ketua DPRD Lutim, Aripin membahas dan menekankan terkait makna pentingnya perubahan KUA-PPAS dalam menyesuaikan dengan perubahan kebutuhan masyarakat dan juga beradaptasi dengan perkembangan ekonomi yang tengah berlangsung yaitu tuntutan kebutuhan masyarakat yang selalu mengalami perubahan seiring perkembangan zaman dan kondisi ekonomi, saat ini” ujarnya.
Lngkah perubahan KUA-PPAS inilah,maka akan menjadi langkah krusial dalam memastikan alokasi anggaran yang diusulkan oleh pemerintah dan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat,nya ” ujarnya Aripin.
Kemudian selanjutnya Aripin menyampaikan bahwa untuk proses perubahan Rancangan KUA-PPAS untuk tahun 2023 , telah melibatkan rangkaian pembahasan yang komprehensif di berbagai komisi dewan. Oleh karena itu Proses tersebut juga melibatkan evaluasi yang mendalam terhadap prioritas pembangunan , dan juga aspirasi masyarakat yang diwakili oleh para anggota dewan-dewan di lutim ,”ujarnya.
Setelah selesai rangkaian pemaparan dan diskusi yang berlangsung dengan penuh konstruktif, Aripin selaku Ketua DPRD dan Bupati Luwu Timur, H. Budiman, bersama-sama melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan terkait Rancangan Perubahan KUA-PPAS tahun 2023. Dan Nota kesepakatan tersebut akan menjadi bukti nyata dari keseriusan dan komitmen seluruh anggota dewan dalam mendukung perubahan anggaran yang telah diusulkan , dengan harapan perubahan KUA-PPAS tahun 2023 ini akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan mutu pelayanan publik, serta pembangunan infrastruktur yang lebih merata di wilayah Kabupaten Luwu Timur. Serta menurutnya bahwa Penandatanganan Nota Kesepakatan ini menandai langkah berikutnya, yaitu proses pengesahan resmi oleh pihak eksekutif pemerintah daerah di Luwu Timur.
Sebagai penutup , beliau mengatakan,bahwa ” dengan semangat kerja sama dan tekad untuk mewujudkan perkembangan yang lebih baik, maka rapat paripurna dan penandatanganan Nota Kesepakatan ini akan menjadi tonggak sejarah dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Luwu Timur,”pungkasnya.
NARASUMBER PEWARTA : AA. EDITOR RED: LIESNAEGA.