infolutiminews.com | LUTIM – Penyerahan secara simbolis oleh Anggota DPRD Kabupaten Lutim bernama Najamuddin diberikan kepada 11 orang anggota Kelompok Rakkang Barokah di Desa Atue , Kecamatan Malili yang telah mendapatkan bantuan berupa alat nelayan yaitu diantaranya: perahu bala – bala dan mesin lengkap dengan ask merek RYU 15 pk , serta katrol, dan juga senter kepala , itulah yang diserahkan secara simbolis langsung oleh Najamuddin.
Selanjutnya dalam penyerahan alat Nelayan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Desa Atue Abdul Hamid, RT, Dusun, Kabid Perikanan dan Kelautan Tri Sutrisno, Babinkamtibmas Polsek Malili Antonius, serta seluruh anggota Kelompok Rakkang Barokah, pada hari Rabu,( 5/7/202).
Dalam sambutannya Tri Sutrisno Kabid Kelautan dan Perikanan menyampaikan ,bahwa ” Kita patut bersyukur dan berterima kasih pada Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan juga anggota Dewan yang mengawali programnya dengan bantuan ini ,sehingga dapat terealisasi,”ungkapnya.
Selanjutnya, Beliaupun mengucapkan ” Alhamdulillah pada hari ini Kita telah menyerahkan bantuan perahu, mesin, lengkap dengan peralatan lainnya, itu semua patut Kita syukuri dan Kita mengucapkan terima kasih, karena Bapak Najamuddin telah mengawali program bantuannya ini sampai terealisasi,”ujarnya.
Dikesempatan saat itu pula Kades Atue Abdul Hamid juga menyampaikan rasa terimakasih dan syukurnya atas kepedulian Pemerintah Daerah dalam hal ini adalah Bupati Luwu Timur H. Budiman yang telah menyetujui , sehingga bantuan nelayan untuk warganya bisa diserahkan sesuai harapan.
Saya atas nama pemerintah Desa Atue mengucapkan terima kasih sebesar – besarnya dengan terealisasinya bantuan ini, terutama Anggota DPRD Najamuddin yang memperhatikan para nelayan kami disini dan semoga kelompok yang menerima bisa lebih giat mencari rezeki amin,”ucapnya.
Sementara itu Najamuddin selaku Anggota dari DPRD Dapil 1 Malili Wasuponda sebelum menyerahkan bantuan untuk kelompok para nelayan tersebut menegaskan agar bantuan kelompok ini di gunakan dengan baik-baik guna menunjang dalam bidang Pertanian.
Selanjutnya Ia berpesan ” Saya menyampaikan bantuan ini yang diberikan atas bentuk kepedulian pemerintah daerah, tapi ingat jangan di jual , karena ini diberikan kepada kelompok , guna memperlancar aktivitas mencari rezeki, dan kalau sampai dijual ada sanksi pidananya,”tegasnya Najamuddin menutup pembicaraannya.
NARASUMBER PEWARTA: AA. EDITOR RED: LIESNAEGA.