INFOINDONESIA.CLICK | LUTIM – Diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aini Endis Anrika , Bupati Luwu Timur perintahkan untuk menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 pada DPRD Luwu Timur untuk dibahas bersama dengan Tim Badan Anggaran (Banggar), pada hari, Selasa (05/09/23), di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Luwu Timur.
Ranperda diterima Ketua DPRD Luwu Timur, bernama Aripin dan dalam rapat paripurna DPRD tersebut dirangkaikan dengan Penyampaian Pelaksanaan Hasil Reses Perseorangan Pimpinan dan Anggota DPRD Luwu Timur untuk Masa Sidang III Tahun Sidang 2022/2023.
Untuk Penyerahan Ranperda Perubahan tersebut disaksikan oleh unsur Forkopimda dan sejumlah pejabat daerah.
Didalam sambutan Bupati yang disampaikan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra, Aini Endis Anrika bahwa “Rancangan Perubahan APBD TA. 2023 yang diserahkan adalah bagian dari APBD pokok TA. 2023 dan didalamnya memuat terkait target sasaran pelayanan dan diharapkan dapat tercapai dan menjadi dasar penilaian kinerja keuangan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.
Kesepakatan yang ditetapkan adalah dalam Arah dan Kebijakan Umum Perubahan APBD tahun 2023 secara garis besar adalah sebagai berikut:
Yaitu Tentang arah kebijakan umum pendapatan Daerah dan tetap mengacu pada sasaran yang telah ditetapkan, yaitu mengupayakan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari tahun ke tahun juga optimalkan peningkatan kapasitas fiskal dari sumber-sumber yang ada di wilayah Luwu Timur.
Arah dan Kebijakan Umum belanja, yaitu menitik beratkan perhatian Kita agar tetap berfokus pada pencapaian sasaran Pelayanan pada bidang-bidang pembangunan yang menjadi dasar kebutuhan masyarakat , diantaranya: Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, Bidang Kesehatan, Pertanian dan Bidang Sarana dan Prasarana (infrastruktur), dan tetap memperhatikan dan memacu bidang-bidang lain sebagai pendukung di bidang-bidang yang menjadi prioritas tersebut.
Dan untuk Arah Kebijakan Umum Pembiayaan agar tetap mengupayakan untuk memanfaatkan atas surplus yang dihasilkan dan menutup defisit yang tidak dapat dihindarkan , akan tetapi tetap konservatif menjaga sumber Pembiayaan dan likuiditas keuangan daerah.
Kemudian menurut Aini Endis Anrika menyampaikan, bahwa struktur Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Antara lain Pendapatan Daerah, yang semula direncanakan dalam APBD Pokok sebesar Rp. Rp. 1.714.005.834.919, dalam perubahan APBD menjadi Rp. 1.736.625.223.502,-.
Dan menurut Asisten Pemerintahan dan Kesra menyebutkan bahwa anggaran Belanja mengalami kenaikan dimana semula direncanakan sebesar Rp. 1.763.745.393.187, dalam perubahan APBD menjadi Rp. 1.897.343.870.400.
Kemudian selanjutnya, ini adalah gambaran Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebagai bahan pembahasan lebih lanjut, dan Kami berharap Ranperda APBD Perubahan ini bisa segera dibahas oleh DPRD Kabupaten Luwu Timur , agar dapat berjalan dengan baik , Untuk mempercepat penetapannya sebagai suatu Peraturan Daerah (Perda),”harap Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Luwu Timur.
Sebelum menutup penjelasannya, Asisten harapkan pada Kepala OPD serta jajarannya,kiranya agar serius dalam mengikuti seluruh proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD T.A. 2023.
Kemudian Acara selanjutnya dirangkaikan dengan Penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2020/2023 sekaligus Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2023/2024.
NARASUMBER PEWARTA: AA. EDITOR RED: LIESNAEGA.