Persetujuan dan Pengesahan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2022 oleh DPRD LUTIM dari Fraksi Golkar

  • Bagikan

 

infolutiminews.com | LUTIM – Persetujuan dan Pengesahan terkait Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan APBD tahun 2022 . Dan setelah mempelajari dan membaca isinya , maka Fraksi Golkar menyetujui nya untuk di sahkan menjadi Perda Kabupaten Luwu Timur.

Sebelumnya , Fraksi Golkar telah memberikan masukan dan catatan pada pemerintah daerah Kabupaten Luwu Timu, sebelum mengesahkan Ranperda tersebut menjadi Perda , hal itu sangatlah penting untuk di perhatikan oleh pemerintah daerah Kabupaten Luwu Timur.

Salah satunya adalah untuk meningkatkan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan keuangan, agar di setiap kegiatan pembangunan dapat memenuhi sasaran, tepat waktu dan semua masyarakat dapat merasakan guna serta manfaatnya.

Dari Fraksi Golkar sendiri juga melalui juru bicaranya Najamuddin S.An menyarankan, agar kiranya Dinas Koperindag untuk segera mengambil langkah-langkah strategis dalam menangani pasar yang belum di fungsikan dengan baik,”ujarnya.

Dan dari Fraksi Golkar sendiri juga telah meminta kepada pihak Inspektorat sebagai auditor internal , agar tetap fokus didalam melakukan pembinaan dan pendampingan atas pengelolaan anggaran Desanya masing-masing contohnya seperti Dana BKK.

Sebelum menutup pembahasan ini “Kami dari Fraksi Golkar mengharapkan dengan berbagai catatan dan saran dari fraksi dapat di manfaatkan dalam melakukan koreksi dan evaluasi secara serius yang di ikuti dengan perbaikan-perbaikan yang benar,” pungkasnya Najamuddin.

NARASUMBER PEWARTA: AA. EDITOR RED: LIESNAEGA.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *