infolutiminews.com
Luwu Timur – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) baru saja menetapkan adanya perubahan Daerah Pilihan (Dapil) di pemilu 2024 mendatang yang juga sudah di benarkan oleh KPU kabupaten Luwu Timur.
Diketahui di kabupaten Luwu Timur kini menjadi lima Dapil diantaranya Dapil 1 Malili, Wasuponda, 8 kursi, Dapil 2 Angkona Kalaena, 4 kursi, Dapil 3 Wotu Burau, 8 kursi, Dapil 4 Mangkutana, Tomoni, Tomoni Timur, 7 kursi dan Dapil 5, Nuha Towuti, 8 kursi.
Hal tersebut, tentunya membawa dampak bagi para politisi yang akan maju bertarung di pileg 2024 mendatang untuk memperebutkan kursi anggota DPRD kabupaten Luwu Timur di masing masing dapil.
Seperti yang di ungkapkan oleh Aripin S.Ag dari Partai Golkar yang juga saat ini menjabat sebagai ketua DPRD kabupaten Luwu Timur saat di temui di kantornya mengungkapkan bahwa hal perubahan dapil itu merupakan hal yang biasa.
“Saya kira selaku politisi di kabupaten itu harus menerima kebijakan KPU pusat, apapun kebijakan itu kita harus terima,”kata Aripin sambil tersenyum, Selasa (07/02/2023).
Menurutnya adanya perubahan dapil itu memiliki dampak plus dan mines bagi para politisi yang ada,” namun itu adalah dinamika politik dan romantika politik,”tutup Aripin.
IL-FL