infolutiminews.com
DPRD Luwu Timur Aripin turut menghadiri acara bimbingan teknis peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Lutim.
Bimtek yang bertemakan “Proses Pengawasan Perencanaan Dalam Pembangunan”, itu diselenggarakan di Hotel I Lagaligo Puncak Indah Malili, Kabupaten Lutim pada Senin, (5/12/2022) yang diikuti 69 Ketua BPD se Lutim.
Dalam acara itu, Aripin menjadi salah satu narasumber menyampaikan betapa pentingnya sinkronisasi antara Kepala Desa dengan BPD dan mengingatkan kepada peserta bimtek tentang tugas BPD dalam menjalankan fungsi ke pengawasannya.
“Tugas BPD itu mengawal aspirasi masyarakat, menjaga kewibawaan dan kestabilan penyelenggaraan pemerintahan Desa serta mempelopori penyelenggaraan pemerintahan Desa dengan berdasarkan tata kelola pemerintahan yang baik, “ujar Aripin.
Selain itu, BPD juga berfungsi sebagai pengawasan, BPD juga diharapkan menjadi kestabilan atau pemerataan pembangunan di desa sehingga nantinya tidak terjadi suatu ketimpangan dalam pembangunan.
Demi terciptanya percepatan peningkatan pembangunan di desa, Aripin juga menghimbau kepada BPD agar selalu berkolaborasi dan bekerjasama yang baik dengan Pemdes.
“Diketahui posisi Kepala desa dan BPD itu sejajar sehingga bila BPD dan Kades tidak serasi dalam menjalankan tugasnya maka akan menimbulkan masalah dalam pemerintahan desa,”kata Aripin.
Dalam acara bimtek itu, Aripin juga menceritakan kalau sebelum dirinya duduk menjadi Ketua DPRD, ia pernah menjabat sebagai Kades Bantilang Kecamatan Towuti selama 18 tahun lamanya dan menjadi ketua DPD APDESI Lutim selama 5 tahun atau satu periode.
Adri-IL