“Rapat Dengar Pendapat DPRD Luwu Timur: Evaluasi Realisasi Anggaran dan Tantangan SKPD”

  • Bagikan

Luwu Timur – Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan delapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Rapat ini diadakan sebagai langkah lanjutan pasca-akademi bagi 35 anggota DPRD, dengan fokus untuk menilai realisasi anggaran APBD tahun 2024.

Rapat berlangsung di ruang Komisi III dan dipimpin oleh Ketua Komisi III, Muh. Rivaldi, SH, dari Partai PAN, yang didampingi oleh Wakil Ketua Badawi Alwi, serta seluruh anggota Komisi dan perwakilan SKPD. Rivaldi menjelaskan bahwa target RDP kali ini adalah untuk memastikan ke delapan dinas menyelesaikan laporan terkait realisasi anggaran.

“Karena ini merupakan periode bagi anggota DPRD baru, kami ingin memastikan semua anggaran yang telah dialokasikan dapat diimplementasikan sebelum akhir tahun. Kami juga akan mengidentifikasi kendala yang dihadapi masing-masing dinas, agar kami dapat melakukan koordinasi untuk mencari solusi,” ujarnya pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Salah satu fokus diskusi adalah pembangunan yang belum rampung, termasuk Islamic Center. Menurut laporan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), proyek tersebut menggunakan anggaran sekitar 21 miliar rupiah dari APBD tahun ini. “Kepala Dinas PU menyatakan bahwa proyek ini ditargetkan dapat berfungsi di akhir tahun, meskipun belum sepenuhnya selesai,” tambah Rivaldi.

Mengenai capaian dari beberapa dinas, Rivaldi mencatat bahwa Dinas Lingkungan Hidup menghadapi banyak pelanggaran yang disebabkan oleh keterbatasan wewenang. “Mereka menjelaskan bahwa kendala bukan karena tidak berkontribusi, melainkan akibat batasan dalam wewenang mereka untuk menindak pelanggaran,” ungkapnya.

Rivaldi juga menyoroti salah satu pelanggaran yang tengah menjadi perhatian, yaitu kasus PT. PUL, yang menjadi pembahasan penting dalam RDP. “Sebagai wakil rakyat, kami harus terlibat dalam isu ini. Jika ada kendala dalam hal koordinasi atau wewenang, kami akan mencari solusinya agar masalah dapat diselesaikan,” katanya.

Sementara itu, Dinas Perhubungan mengungkapkan adanya bangunan yang tidak berfungsi sesuai harapan, seperti Terminal Tarengge, serta masalah dalam pengelolaan retribusi di beberapa terminal. “Kami meminta untuk segera dilakukan pengecekan terhadap berbagai persoalan ini, dan kami mencatatnya sebagai aspirasi untuk ditindaklanjuti,” tutup Rivaldi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *