infolutim – Luwu Timur, 3 Desember 2024 – Dalam rapat paripurna yang digelar Selasa, 3 Desember 2024, Sekretaris Daerah (Sekda) Bahri Suli membacakan sambutan Bupati Luwu Timur, H. Budiman, pada pelantikan Yusuf Pombatu sebagai Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2024-2029. Yusuf Pombatu menggantikan H. Usman Sadik yang mengundurkan diri untuk maju dalam Pilkada 2024.
Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Yusuf Pombatu, yang berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN). Dalam sambutannya, Bahri Suli mengucapkan selamat kepada Yusuf Pombatu dan menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan integritas dan komitmen untuk kepentingan masyarakat.
“Mari kita bersinergi antara legislatif dan eksekutif demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ajak Bahri Suli. Ia menambahkan bahwa tugas sebagai anggota DPRD adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua I dan II DPRD Luwu Timur, H. Muhammad Siddiq BM dan A. Harisah Suparjo, serta unsur Forkopimda, kepala OPD, staf ahli, dan kepala desa, yang turut memberikan dukungan atas pelantikan Yusuf Pombatu.
Red : 3R