Luwu Timur – Empat Pemuda Kecamatan (Kec) Wotu Kabupaten (Kab) Luwu Timur lakukan aksi unjuk rasa dalam menuntut tanggung jawab para peternak ayam di desa Balai Kembang Kec Mangkutana Kab Luwu Timur, Rabu (18/04/2024).
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan karena adanya keluhan masyarakat di desa Balai kembang atas pencemaran lingkungan yang disebabkan para peternak ayam di desa tersebut.
Jendral Lapangan Adriansyah Putra mengatakan usaha peternakan sangat menguntungkan tetapi banyak peternak masih mengabaikan masalah lingkungan sehingga masyarakat banyak yang mengeluh atas keberadaan usaha peternakan tersebut.
“Selain menyebabkan pencemaran lingkungan seperti polusi udara usaha peternakan itu juga mengundang lalat datang karena baunya, belum lagi masyarakat ketakutan adanya virus avian influenza atau flu burung,” tuturnya.
Lanjut ia mengatakan dengan kejadian itu sehingga menimbulkan gangguan terhadap masyarakat atas lingkungan yang tidak nyaman kami menuntut para pemilik kandang agar segera mencari solusi, juga para aparat desa dan kecamatan kami meminta agar segera menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan kami ,” tuntutnya.
Selain itu salah satu warga desa Balai Kembang, Marwah membenarkan adanya keluhan masyarakat terhadap keberadaan kandang peternakan ayam di desanya.
“Betul, keluhan masyarakat terkait banyaknya hama lalat,” ujarnya.
Lanjut Marwah berharap kiranya pemerintah desa serius dalam menangani masalah lingkungan yang disebabkan oleh peternakan ayam di desanya.
“Pemerintah desa sudah menyurat ke DPRD, sementara tinggal tunggu undangan Rapat dengar Pendapat, semoga pemdes serius urus ini permasalahan. Karena sudah lama sekali ini dari 2022 sudah dikeluhkan,” ungkapnya.
Adapun beberapa tuntutan pemuda yang melakukan unjuk rasa yakni, Evaluasi kinerja camat mangkutana dan kepala desa mangkutana karena diduga melakukan pembiaran pencemaran lingkungan, Meminta Bupati Luwu Timur agar menindak lanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat balai kembang, Meminta Pt. Jass Mandiri dan Citra Pangan Sejahtera juga pemilik kandang untuk memberhentikan operasi karna dinilai merusak lingkungan dan mengganggu kenyamanan masyarakat, Tegakkan supremasi hukum dan jaga kesehatan warga.
Red – Putra