INFO LUTIM, LUWU TIMUR – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ir. Hj. Harisah Suharjo, memastikan bahwa hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan pokok-pokok pikiran dari reses anggota DPRD akan diakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Pernyataan ini disampaikan saat rapat monitoring di Kantor Camat Malili, Kamis (7/11/2024).
Menurut Hj. Harisah Suharjo, DPRD Luwu Timur segera memulai pembahasan APBD 2025 secara kelembagaan. Usulan masyarakat, termasuk aspirasi yang dihimpun dari reses anggota DPRD, akan menjadi bagian penting dalam rencana penganggaran tersebut.
“Insya Allah, semua usulan masyarakat yang telah dicatat akan menjadi program kerja OPD dan dituangkan dalam APBD 2025,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat terkait pembangunan di setiap wilayah merupakan usulan prioritas yang layak untuk diakomodasi. Dengan proyeksi APBD Kabupaten Luwu Timur tahun 2025 mencapai lebih dari Rp2,1 triliun, pihaknya optimis kebutuhan mendesak dapat terpenuhi, meskipun alokasi anggaran juga mencakup belanja pegawai, operasional, hibah, dan infrastruktur.
“Anggaran sebesar itu tidak seluruhnya untuk proyek fisik. Ada berbagai pos penting lainnya seperti belanja pegawai, operasional, dan hibah. Namun, kami pastikan usulan masyarakat akan menjadi prioritas,” jelas Hj. Harisah.
Dalam rapat monitoring tersebut, ia juga menekankan bahwa jika ada usulan yang bersifat mendesak, hal itu akan diprioritaskan dalam pembahasan APBD. “Proses penganggaran ini akan dibahas minggu depan, dan usulan mendesak akan kami jadikan perhatian utama,” tambahnya.
Dihadiri Berbagai Pihak
Rapat monitoring ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk anggota DPRD dari daerah pemilihan Malili-Wasuponda, yakni Wakil Ketua I DPRD H. M. Siddik (NasDem), Hj. Harisah Suharjo (PAN), Erni Malape (NasDem), Firman Udding (PKS), Rusdi Layong (Gelora), Andi Ahmad (PDI Perjuangan), Mahading (PDI Perjuangan), dan Bangkit R. Pratama (Golkar).
Selain itu, Camat Malili Nasir DJ turut membuka acara yang dihadiri pula oleh kepala desa beserta perangkatnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala sekolah, kepala puskesmas, dan sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Luwu Timur.
Melalui komitmen ini, DPRD Luwu Timur berharap pengelolaan APBD 2025 dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan yang merata di seluruh wilayah.