infolutim – Luwu Timur, 3 Desember 2024 – Yusuf Pombatu resmi menjadi anggota DPRD Luwu Timur setelah melalui prosesi pengambilan sumpah jabatan dalam rapat paripurna pada Selasa, 03 Desember 2024. Sebagai perwakilan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Pombatu mengisi posisi hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk masa jabatan 2024-2029, menggantikan H. Usman Sadik yang mengundurkan diri beberapa bulan lalu.
Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Yusuf Pombatu. “Kami atas nama Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur mengucapkan selamat kepada saudara Yusuf Pombatu, SE., yang telah resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) Luwu Timur. Semoga saudara dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dalam pengabdian kepada masyarakat,” ujar Ober Datte saat menutup Sidang Paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.
Ober Datte juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab yang diemban sebagai wakil rakyat. “Setiap amanah yang diberikan akan dimintai pertanggungjawaban oleh rakyat dan di hadapan Tuhan. Mari kita jaga martabat dan kehormatan lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Timur,” tambahnya.
Pelantikan ini mengukuhkan Yusuf Pombatu sebagai anggota DPRD yang siap bekerja untuk kesejahteraan masyarakat Luwu Timur, terutama dalam masa sisa jabatan hingga 2029.
Red : 3R