infolutim – Luwu Timur, 3 Desember 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur menggelar rapat paripurna yang mengesahkan penggantian anggota DPRD dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Selasa, 3 Desember 2024. Dalam rapat tersebut, Yusuf Pombatu resmi dilantik menggantikan H. Usman Sadik, yang mengundurkan diri setelah maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pelantikan yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Luwu Timur dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, dengan didampingi oleh Wakil Ketua I, HM. Siddiq BM., dan Wakil Ketua II, Hj. Harisah Suharjo. Acara dimulai dengan pembacaan keputusan oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Selatan, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji oleh Ketua DPRD, serta penandatanganan berita acara sebagai tanda sahnya pengangkatan Yusuf Pombatu.
Sebagai anggota DPRD yang baru, Yusuf Pombatu akan mengemban tugas hingga akhir masa jabatan 2024-2029, mewakili Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Proses pelantikan ini diakhiri dengan penyematan tanda keanggotaan DPRD dan pembacaan doa.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Luwu Timur, para pimpinan dan anggota DPRD, Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, serta tamu undangan yang menyaksikan proses penting ini.
Red : 3R